Laman

Selasa, 13 November 2012

Pendidikan Karakter



 PENDIDIKAN KARAKTER

Pancasila lebih dari sekedar karya politik,harus dipandang sebagai karya budaya. Ia adalah himpunan kristal dari pengendapan yang jenius seorang Sukarno serta sejawat pejuangnya di kala itu. Dengan pengetahuan yang masih terbatas, data yang masih miskin, teknologi dan ilmu yang tertinggal sangat jauh ketimbang saat ini, intuisi dan hikmah kebijaksanaan Sukarno dkk mampu menciptakan ideologi yang dunia manapun mengakui serta menghargainya. Yang mendahului dan tak terjangkau oleh capaian-capaian banyak ideologi lainnya.  (Radar.Panca.D )


Bila kita amati sistem pendidikan kita, sebagaimana yang dicita-citakan dalam UU No: 20 th 2003,masih merupakan  rumusan visi  yg kurang  tegas, sebagai perwujudan politik pendidikan kebangsaan. Dengan segala hal yg positif dalam UU tersebut,sangat disayangkan keterkaitan yg erat antara pendidikan dan kebudayaan yg kurang mendapat perhatian serius,terkecuali setelah th 2012.  Kita lupa bahwa disamping nilai budaya,identitas bangsa, falsafah negara dan ideologi bangsa, Pancasila adalah Asas bersama bagi semua- orang tak terkecuali -yang hidup di wilayah Republik Indonesia. Warga Negara yang berbhineka itu menjadikan kekayaan itu sebagai identitas bangsa yg membedakannya dgn kekayaan Negara lain.
Seharusnya ketika kita memandang pembangunan karakter bangsa sebagai sebuah proses yg belum selesai, maka sinergitas pendidikan karakter bangsa dengan pembangunan budaya harus terintegrasi dalam pendidikan kewarganegaraan. Hanya karakter bangsa yang tangguh,akan membuat warganya merasa kuat, tak mudah goyah, merasa senasib sepenanggungan. Kita berharap melalui pendidikan senantiasa meningkatkan mutu sumber daya manusia, agar memiliki daya banding (comparative advantage) dan keunggulan daya saing (competitive advantage), dalam menghadapi persaingan dan kondisi global. Agar kita dapat mewujudkan keadaan tersebut, kita perlu mengkaji ulang, bagaimana pendidikan kewarganegaraan kita yg bersumber dari konstitusi dan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila merupakan platform nasional yg penuh toleransi diterima semua agama sebagai perjanjian bersama dan "sumpah" semua warga bangsa Indonesia. Pancasila adalah paham persatuan, sekaligus kebijakan nasional untuk mempertahankan persatuan. Dan kemerdekaan Indonesia-pun berlandaskan doktrin kebangsaan dan doktrin kerakyatan sebagaimana yg tercermin dalam Pancasila. Doktrin kebangsaan berkaitan dengan ke-bhineka Tunggal Ika-an dengan pluralisme dan multikulturalisme yg harus disatukan oleh rasa bersama, dalam idiom Negara bangsa berikut paham Nasionalisme yg menyertainya. Nasionalisme menegaskan bahwa kepentingan nasional harus diutamakan tanpa mengabaikan tanggungjawab global. Dan doktrin kerakyatan mengandung paham “daulat rakyat”, dimana kepentingan rakyat adalah segalanya/primus/utama = tahta adalah rakyat.
Upaya untuk mewujudkan manusia Indonesia yg cerdas dan utuh (bukan hanya cerdas, tetapi terintegrasi), dapat melalui Transformasi Pendidikan Nasional dengan me-rekontruksi kembali pendidikan karakter dalam pendidikan kewarganegaraan dengan mengacu kepada 4 pilar  Kebangsaan: Pancasila,UUD 45, Bhineka tunggal Ika, dan NKRI.
Politik Pendidikan Nasional dapat terlaksana bukan pada Pancasila yg harus di-revitalisasi, tetapi pada internalisasi/penyerapan dan pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam seluruh gerak roda sistem Pendidikan Nasional yg harus ditransformasikan melalui beberapa tahap
Tahap pertama menggali dan merumuskan nilai Pancasila, Kedua adalah mendesain nilai Pancasila dalam kultur sekolah/kampus dan ketiga adalah implementasi nilai Pancasila berbasis kelompok, komunitas/masyarakat dan keluarga sebagai sel terkecil dlm kehidupan berbangsa.

Maka diharapkan lembaga Pendidikan kita akan menjadi tempat konservasi nilai Pancasila dan menjadi agen pembaharu, dan dapat dipakai sebagai  rekonstruksi nilai Pancasila dalam seluruh proses pendidikan nasional, agar dapat mengatasi semua krisis nasional (HTAG=hambatan,tantangan,ancaman dan gangguan) dari dalam maupun dari luar, serta juga mengatasi masalah defisit kepemimpinan nasional-yg negarawan. Melalui Pendidikan kita dapat mengembalikan Roh Pancasila…!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar