Pancasila lebih dari sekedar karya politik,harus dipandang sebagai karya budaya. Ia adalah himpunan kristal dari pengendapan yang jenius seorang Sukarno serta sejawat pejuangnya di kala itu. Dengan pengetahuan yang masih terbatas, data yang masih miskin, teknologi dan ilmu yang tertinggal sangat jauh ketimbang saat ini, intuisi dan hikmah kebijaksanaan Sukarno dkk mampu menciptakan ideologi yang dunia manapun mengakui serta menghargainya. Yang mendahului dan tak terjangkau oleh capaian-capaian banyak ideologi lainnya. (Radar.Panca.D )
Bila kita amati sistem pendidikan
kita, sebagaimana yang dicita-citakan dalam UU No: 20 th 2003,masih
merupakan rumusan visi yg kurang
tegas, sebagai perwujudan politik pendidikan kebangsaan. Dengan segala
hal yg positif dalam UU tersebut,sangat disayangkan keterkaitan yg erat antara
pendidikan dan kebudayaan yg kurang mendapat perhatian serius,terkecuali
setelah th 2012. Kita lupa bahwa
disamping nilai budaya,identitas bangsa, falsafah negara dan ideologi bangsa,
Pancasila adalah Asas bersama bagi semua- orang tak terkecuali -yang hidup di
wilayah Republik Indonesia. Warga Negara yang berbhineka itu menjadikan
kekayaan itu sebagai identitas bangsa yg membedakannya dgn kekayaan Negara
lain.
Seharusnya ketika kita memandang
pembangunan karakter bangsa sebagai sebuah proses yg belum selesai, maka
sinergitas pendidikan karakter bangsa dengan pembangunan budaya harus
terintegrasi dalam pendidikan kewarganegaraan. Hanya karakter bangsa yang
tangguh,akan membuat warganya merasa kuat, tak mudah goyah, merasa senasib
sepenanggungan. Kita berharap melalui pendidikan senantiasa meningkatkan mutu
sumber daya manusia, agar memiliki daya banding (comparative advantage) dan keunggulan
daya saing (competitive advantage), dalam menghadapi persaingan dan kondisi
global. Agar kita dapat mewujudkan keadaan tersebut, kita perlu mengkaji ulang,
bagaimana pendidikan kewarganegaraan kita yg bersumber dari konstitusi dan
nilai-nilai Pancasila.
Pancasila merupakan platform
nasional yg penuh toleransi diterima semua agama sebagai perjanjian bersama dan
"sumpah" semua warga bangsa Indonesia. Pancasila adalah paham
persatuan, sekaligus kebijakan nasional untuk mempertahankan persatuan. Dan kemerdekaan
Indonesia-pun berlandaskan doktrin kebangsaan dan doktrin kerakyatan
sebagaimana yg tercermin dalam Pancasila. Doktrin kebangsaan berkaitan dengan
ke-bhineka Tunggal Ika-an dengan pluralisme dan multikulturalisme yg harus
disatukan oleh rasa bersama, dalam idiom Negara bangsa berikut paham
Nasionalisme yg menyertainya. Nasionalisme menegaskan bahwa kepentingan
nasional harus diutamakan tanpa mengabaikan tanggungjawab global. Dan doktrin
kerakyatan mengandung paham “daulat rakyat”, dimana kepentingan rakyat adalah
segalanya/primus/utama = tahta adalah rakyat.
Upaya untuk mewujudkan manusia
Indonesia yg cerdas dan utuh (bukan hanya cerdas, tetapi terintegrasi), dapat
melalui Transformasi Pendidikan Nasional dengan me-rekontruksi kembali
pendidikan karakter dalam pendidikan kewarganegaraan dengan mengacu kepada 4
pilar Kebangsaan: Pancasila,UUD 45,
Bhineka tunggal Ika, dan NKRI.
Politik Pendidikan Nasional dapat
terlaksana bukan pada Pancasila yg harus di-revitalisasi, tetapi pada
internalisasi/penyerapan dan pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam seluruh
gerak roda sistem Pendidikan Nasional yg harus ditransformasikan melalui
beberapa tahap
Tahap pertama menggali dan
merumuskan nilai Pancasila, Kedua adalah mendesain nilai Pancasila dalam kultur
sekolah/kampus dan ketiga adalah implementasi nilai Pancasila berbasis
kelompok, komunitas/masyarakat dan keluarga sebagai sel terkecil dlm kehidupan
berbangsa.
Maka
diharapkan lembaga Pendidikan kita akan menjadi tempat konservasi nilai
Pancasila dan menjadi agen pembaharu, dan dapat dipakai sebagai rekonstruksi nilai Pancasila dalam seluruh proses pendidikan nasional, agar
dapat mengatasi semua krisis nasional (HTAG=hambatan,tantangan,ancaman dan
gangguan) dari dalam maupun dari luar, serta juga mengatasi masalah defisit
kepemimpinan nasional-yg negarawan. Melalui Pendidikan kita dapat mengembalikan
Roh Pancasila…!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar